Categories: Antaranews

DPMPTSP Kubu Raya keluarkan 1.392 NIB sampai 22 Februari 2022



Pontianak (ANTARA) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina mengatakan sampai dengan tanggal 12 Februari 2022, pihaknya mengeluarkan sebanyak  1.392 nomor induk berusaha  (NIB) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Dari 1.392 NIB yang kita keluarkan, luar biasanya sebanyak 1.338 atau 96,12 persen NIB adalah pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Maria di Sungai Raya, Senin.  

Dia menjelaskan, sampai saat ini, pemerintah terus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam pengurusan perizinan. Hal ini juga berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2020 terkait pengurusan perizinan, di mana UU tersebut diperjelas dengan beberapa aturan turunan yang bertujuan untuk percepatan dan kemudahan pengurusan perizinan bagi pelaku usaha.

“Khusus untuk usaha mikro kecil, dari total penggunaan 0SS RBA tanggal 4 Agustus 2021 sampai 30 Desember, kita menerbitkan 1.171 NIB, dari jumlah tersebut semuanya adalah penanaman modal dalam negeri, dari jumlah tersebut 1.133 adalah usaha mikro dan kecil atau 96,43 persen,” tuturnya.

Menurutnya, dilihat dari angka penerbitan NIB di Kubu Raya bisa dilihat bahwa usaha mikro dan kecil tumbuh cukup besar di Kubu Raya, meski di tengah situasi pandemi yang terjadi saat ini.

Dirinya berharap, dari jumlah tersebut, banyak pelaku usaha yang telah memiliki NIB bisa mengakses perbankan dan mendapatkan tambahan modal usaha untuk mengembangkan usaha mereka.

Pada kesempatan itu dirinya juga berharap agar masyarakat yang memiliki usaha agar segera mendaftarkan usahanya, karena masih banyak UMKM di Kubu Raya yang belum mendaftarkan usahanya.

Mengacu pada data Dinas Koperasi dan UKM Kubu Raya bahwa ada 5.000 lebih pelaku UMKM yang ada dan berdomisili di Kubu Raya, namun dalam catatan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan baru ada sekitar 1.133 yang mengurus NIB.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan perizinan segala bidang di Kubu Raya, namun masih saja banyak di temukan pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha.

“Untuk itu, kami menghimbau agar masyarakat dapat mengajukan ijin usahanya  mengingat kini di semua kecamatan sudah tersedia dan syarat-syarat pengajuan pun cukup mudah,” katanya.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Tujuh Proyek Strategis Daerah Kabupaten Sanggau 2024, Ini Rinciannya – Kalimantan Today

Foto—Aris Sudarsono, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menyebut ada tujuh proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024. “Untuk progresnya sampai…

1 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Yehu Wangsajaya. Akun tersebut terlihat menggunakan nama dan foto pro?l Brigjen Pol Yehu Wangsajaya. Faktanya, akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan…

3 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gambar Pesawat Jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat pesawat jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersemat dalam unggahan informasi tersebut gambar pesawat yang jatuh dengan narasi…

3 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa polisi menemukan 400 kilogram emas batangan hasil korupsi di rumah Sandra Dewi. Unggahan tersebut bertuliskan "4 kwintal emas batangan dirumah sandra dewi yg…

3 jam lalu