Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi tentang pemberitahuan mengenai adanya imbauan untuk menertibkan makam yang tidak diurus akan diratakan dan akan segera digali untuk pemakaman baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Faktanya, pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @tamanhutandki menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan. Serta memastikan informasi tersebut berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang. Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…