[HOAKS] Penertiban Makam Tanpa Surat Administrasi di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat – 11/02/2022

Penjelasan :

Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi tentang pemberitahuan mengenai adanya imbauan untuk menertibkan makam yang tidak diurus akan diratakan dan akan segera digali untuk pemakaman baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

 

Faktanya, pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @tamanhutandki menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan. Serta memastikan informasi tersebut berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

Link Counter: