Beredar sebuah informasi pada pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan, Paracetamol 500 mg bisa dijadikan sebagai obat Covid-19 varian Omicron.
Faktanya, penggunaan tersebut hanya digunakan untuk menghilangkan gejala saja, bukan untuk menghentikan infeksi dalam tubuh. Dikutip dari prfmnews.id, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dr. Rosye Arosdiani menjelaskan, pasien Covid-19 tak bisa sembarangan mengkonsumsi obat. Menurutnya, obat yang dikonsumsi pasien Covid-19 harus berdasarkan resep atau anjuran dokter. Resep obat Omicron yang menyebar di WhatsApp tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena obat untuk pasien Covid-19 harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahan penyakitnya, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan modus penipuan berupa surat undangan interview yang mengatasnamakan rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari idxchannel.com, VP Public Relations KAI Joni Martinus…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook mengenai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kependudukan Dunia 1994 telah menyepakati pengurangan populasi seluruh penduduk dunia menjadi 800 juta jiwa pada 2030. Sebanyak 160 negara saat itu menyadari…
Penjelasan : Beredar sebuah informasi yang beredar di masyarakat mengeklaim tenggelamnya Pulau Tagulandang akibat erupsi Gunung Ruang. Faktanya, klaim tenggelamnya Pulau Tagulandang akibat erupsi Gunung Ruang adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, Kepala Badan Geologi…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube pada 16 April 2024 lalu mengeklaim bahwa telah terjadi angin puting beliung di Kabupaten Boyolali yang mengakibatkan rumah-rumah hancur. Faktanya klaim dalam unggahan video tersebut adalah…