Penjelasan :
Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pesan tersebut menuliskan bahwa saat ini BPJS telah menerapkan kebijakan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan ketentuan bila peserta JKN-KIS tidak menggunakan fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 1 tahun maka secara otomatis kartu juga fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS tersebut akan dinonaktifkan.
Faktanya, informasi yang terdapat pada pesan berantai mengenai dinonaktifkannya fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS bila tidak digunakan selama kurun waktu 1 tahun tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Kepala Humas BPJS M. Iqbal Anas Maruf menegaskan bahwa informasi pada pesan berantai tersebut adalah hoaks.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pj Bupati Sanggau Suherman, menginstruksikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau untuk menyiapkan virus anti rabies atau var yang disebar di semua Kecamatan terkhusus di…
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…