Rapat Koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) T.A 2021 – Sekretariat Daerah


Sanggau(09/02/2022) Sebanyak 28 perangkat daerah hadir di ruang musyawarah lt. 2 Kantor Bupati Sanggau guna mengikuti Rapat Koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) T.A 2021 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM.

Dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM mengatakan agar para perangkat daerah yang belum mengumpulkan data capaian kinerja Tindaklanjut diberikan batas waktu pengumpulan data paling lambat tanggal 14 Februari 2022, mengingat data LPPD T.A 2021 akan disampaikan bulan Maret 2022 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat, serta utk dokumen LKPJ T.A. 2021 yang dijadwalkan paripurna minggu ketiga bulan Maret 2022.

Dengan demikian dokumen LPPD termasuk LKPJ T.A 2021 harus sudah jadi pada bulan Februari 2022 ini. Untuk data RLPPD (ringkasan LPPD) dan LKPJ diharapkan kerja sama Bapak/Ibu kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan penghargaan yg telah diraih Pemerintah Kabupaten Sanggau pada tahun 2021 dan disampaikan pada Bagian Prokopim Setda Kab.Sanggau.