Kemarin Polisi tetapkan dua tersangka perkelahian di Kampung Beting hingga Direktur CV Abadi Jaya ditahan

Kemarin Polisi tetapkan dua tersangka perkelahian di Kampung Beting hingga Direktur CV Abadi Jaya ditahan



Pontianak (ANTARA) – Sejumlah informasi penting menghiasi berita Kalbar pada Senin(7/2) mulai dari Polisi tetapkan dua tersangka perkelahian di Kampung Beting hingga Kejaksaan tahan Direktur CV Abadi Jaya terkait Tipikor Terminal Bunut Hilir.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Polisi tetapkan dua tersangka perkelahian di Kampung Beting

Kepolisian Resort Kota Pontianak, di Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka kasus perkelahian di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu malam (6/2) yang diduga dipicu karena narkoba.

“Dari empat orang pelaku perkelahian yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka, keempat pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial Ra, kemudian Sr, Rs dan F,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes (Pol) Andi Herindra di Pontianak, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

2. RSUD Kota Pontianak siapkan 85 tempat tidur antisipasi lonjakan COVID-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan 85 tempat tidur sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di kota itu.

“Antisipasi lonjakan kasus COVID-19 gelombang tiga, kami sudah menyiapkan 85 tempat tidur,” kata Direktur Rumah Sakit SSMA Kota Pontianak dr Rifka di Pontianak, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Ada siswa SD di sekolah ketika seorang guru perempuan dibunuh
 

Kepala Sekolah Dasar (SD) Tilil 032, Osa, menyebut ada sejumlah siswa yang sudah masuk di kelas ketika adanya peristiwa pembunuhan seorang guru di halaman sekolah tersebut.

 

“Yang sudah masuk ini ada beberapa anak yang masuk ke kelas,” kata dia, di gedung SD Tilil 032, Bandung, Jawa Barat, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Kejaksaan tahan Direktur CV Abadi Jaya terkait Tipikor Terminal Bunut Hilir

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu kembali menahan tersangka kedua berinisial LS yang merupakan Direktur CV Abadi Jaya
terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Tersangka LS ini merupakan tersangka kedua, sebelumnya kami juga sudah menahan tersangka S, keduanya kami tahan di Rutan Putussibau,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini