Pemkab Sambas beri penghargaan desa tingkatkan PAD Tahun 2021

Pemkab Sambas beri penghargaan desa tingkatkan PAD Tahun 2021



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) memberikan penghargaan kepada desa dan kecamatan yang berhasil meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pedesaan dan perkotaan di Tahun 2021.

“Saya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih kepada Bakeuda dan jajarannya, camat dan kepala desa beserta jajarannya, atas kerja keras dan sinerginya selama ini sehingga PAD di desa ada yang mencapai 100 persen,” ujar Bupati Sambas, Satono saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Satono mengatakan selain desa yang pendapatan retribusi pajak mencapai 100 persen, ada juga kecamatan yang mencapai 80 persen. Dia berharap mudah-mudahan hal tersebut bisa menjadi contoh bagi desa lainnya yang belum bisa mencapai target.

“Pandemi COVID-19 ini menjadi ujian bagi kita semua di dunia ini. Walaupun begitu, ini tidak membuat kita pesimis, kita harus tetap semangat dan optimis membangun kampung halaman kita yang tercinta ini,” katanya.

Satono menambahkan tantangan pemerintah daerah dalam membangun setiap penjuru desa di masa pandemi adalah terbatasnya anggaran. Sebab selama pandemi, pemerintah pusat beberapa kali melakukan refocusing anggaran.

“Sampai akhir tahun 2021 kemarin, berapa kali terjadi refocusing anggaran dari pusat, tentu itu sangat berdampak pada pembangunan di kampung halaman kita masing-masing. Kondisi ini harus kita pahami, dan harus disampaikan kepada masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.

Sementara Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas, Rachmad Robbi juga berterima kasih kepada camat dan kepala desa yang telah berperan meningkatkan PAD Kabupaten Sambas.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para camat dan kepala desa serta berbagai pihak yang telah berperan dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Robbi mengatakan penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada kecamatan dan desa, atas partisipasi nya dalam optimalisasi PAD.

“Penghargaan yang kita berikan dengan kategori di antaranya, desa dengan realisasi PBB 100 persen, desa dengan realisasi PBB 100 persen tercepat, desa dengan realisasi penerimaan pajak di atas Rp50 juta, kecamatan dengan realisasi penerimaan di atas 80 persen, serta kecamatan dan desa dengan realisasi penerimaan pajak terbesar,” jelas dia.