“Beberapa waktu kami menghadap Bupati, untuk mohon arahan terkait rencana relokasi pedagang ke Pasar Rakyat di Jalan Batu Daya. Selain itu juga Kami sudah coba anggarkan, antisipasi jika dianggap perlu dengan cara represif,”kata dia di Sukadana
Menurutnya, selama ini pemda telah melakukan upaya preventif kepada pedagang masih berjualan di tempat yang tidak di rekomendasikan oleh pemda setempat namun belum membuahkan hasil.
“Berdasarkan arahan Bupati Citra Duani relokasi para pedagang tidak boleh dengan cara represif, artinya harus dengan cara sukarela, tanpa adanya paksaan,”kata dia.
Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dengan para pedagang yang ada di Gang Gemuruh, dan juga pedagang sayur ikan dan sembako di Simpang Empat yang masuk dalam wilayah Desa Sutera dan Desa Pangkalan Buton.
“Oleh karena itu Kami selaku pemda kembali akan mengupayakan pertemuan dengan para pedagang, mencari solusi yang tepat. Walaupun ini pasti bukanlah perkara yang mudah,”kata dia.
//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Lusia Suherman menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se- Kalimantan Barat Tahun 2024 di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa DPC PKB Sanggau membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Selasa 30 April sampai 5 Mei 2024 dari…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bencana gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitude telah mengguncang Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Unggahan video tersebut dilengkapi dengan narasi "BARU SAJA PAGI INI GEMPA…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa sudah saatnya untuk dirinya undur diri dari jabatannya dan berjanji akan terus membagikan uang bantuan senilai Rp100 juta.…