Categories: Antaranews

Sekda pimpin rapat penetapan hukum adat masyarakat Kampung Silat Hulu



Ketapang (ANTARA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo S STP MSi memimpin rapat pembahasan pengajuan penetapan hukum adat masyarakat Kampung Silat Hulu, di Ruang Rapat Sekda Ketapang, kemarin. Terkait hal tersebut Pemerintah Daerah Ketapang melakukan pembahasan awal atas usulan permohonan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Di antaranya pertama, masyarakat hukum Adat Dayak Kendawangan Kampung Silat Hulu, Desa Bantan Sari Kecamatan Marau, pada 20 Agustus 2021 melakukan permohonan penetapan masyarakat hukum adat. Kedua, masyarakat hukum adat Dayak Jalai Benue Batu Monang, Desa Kusik Batu Lapu, Kecamatan Jelai Hulu, pada 20 Agustus 2021 telah melakukan Permohonan Penetapan masyarakat hukum adat.

Adapun salah satu tujuan dari penetapan hukum adat ini untuk mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Selain itu juga merupakan amanah dari peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat adat yang telah disusun pada tahun 2020.

Selanjutnya berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, menyatakan bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat. Serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

Pasal 2, menyebutkan Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Pasal 3, berbunyi dalam melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Bupati/Walikota membentuk panitia masyarakat hukum adat Kabupaten/Kota.

Dengan demikian sesungguhnya sudah jelas bahwa upaya pendekatan atas pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat adalah suatu amanah konstitusi yang harus segera direalisasikan. Dalam rapat tersebut turut hadir Asisten Sekda, Kepala organisasi perangkat daerah terkait, Kabag Hukum dan lainnya.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Yehu Wangsajaya. Akun tersebut terlihat menggunakan nama dan foto pro?l Brigjen Pol Yehu Wangsajaya. Faktanya, akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan…

2 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gambar Pesawat Jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat pesawat jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersemat dalam unggahan informasi tersebut gambar pesawat yang jatuh dengan narasi…

2 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa polisi menemukan 400 kilogram emas batangan hasil korupsi di rumah Sandra Dewi. Unggahan tersebut bertuliskan "4 kwintal emas batangan dirumah sandra dewi yg…

2 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Presiden Jokowi Bentak Harvey Moeis atas Kasus Korupsi Timah – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video pada platform YouTube dengan judul "Kena Mental! Sandra Dewi Auto Ketakutan, Jokowi Bentak Suami Sandra Begini C Lita Gading Beri Reaksi". Thumbnail pada video tersebut menampilkan foto Presiden Joko…

2 jam lalu