Dua tewas dalam lakalantas di jalan Ketapang - Siduk

Dua tewas dalam lakalantas di jalan Ketapang – Siduk



Ketapang (ANTARA) – Dua tewas dalam kecelakaan lalulintas di ruas Jalan Ketapang – Siduk, Desa Sei Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Kamis pagi.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Andika SIK menjelaskan kecelakaan maut ini melibatkan satu unit truk dengan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ketapang – Siduk KM 09 Dusun Nipah Malang RT 02 Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, sekira pukul 09.00 WIB.

Kronologisnya truk roda enam Mitshubishi Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan Edi Supianto (30), warga di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, tabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 2049 IH dikendarai oleh Julaikha (22) membonceng Devi (17) dan Aditya (6).

Andika menjelaskan berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor menuju ke arah Kota Ketapang dan mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun dari arah berlawanan, truk yang dikemudikan Edi melaju dan menyenggol sepeda motor tersebut.

“Akibat senggolan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Julaikha hilang kendali. Sehingga tumbang yang mengakibatkan Julaikha dan Devi terjatuh ke arah bawah truk dengan posisi kepala keduanya terlindas ban belakang truk sebelah kanan. Akibatnya kedua korban meninggal dunia di tempat sedangkan Aditya terjatuh ke arah tepi jalan dan hanya mengalami luka ringan,” jelas Andika.

Ia menambahkan Unit Laka Satuan Lantas Polres Ketapang yang menerima informasi kejadian langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pengemudi truk dan melakukan olah lokasi kejadian. “Pengemudi truk sudah kita amankan di Kantor Laka Satuan Lantas Polres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban meninggal dunia sudah di bawa ke Rumah Sakit Agoesdjam untuk selanjutnya akan di urus oleh pihak keluarga,” tutur Kasat.