Setiap OPD KKU dilarang merekayasa laporan pertanggungjawaban

Setiap OPD KKU dilarang merekayasa laporan pertanggungjawaban



Kayong Utara (ANTARA) – Bupati Kayong Utara Citra Duani berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak merekayasa laporan pertanggungjawaban.

“Semua kita kumpulkan. Saya menstresing masalah masalah yang sifatnya pertanggungjawaban keuangan. Saya berharap ada perbaikan pelaporan setiap tahunnya menghasilkan rekomendasi, bisa menyadarkan dan mengingatkan di jajaran masing  masing untuk membuat laporan pertanggungjawaban itu sesuai fakta dan data. Jangan sampai direkayasa,” kata Citra Duani di Sukadana.

Hal  itu menurutnya sangat penting  dipahami dan di implementasikan untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari yang bisa mengganggu roda pemerintahan.

 “Karena jika pelaporan keuangan disepelekan, dan pembuktian laporan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan maka akan membuka ruang bagi aparatur pemerintahan tersandung masalah hukum nantinya,”jelasnya.

 Ia juga menginstruksikan inspektorat Kayong Utara untuk bekerja profesional dan porposional dalam melakukan penindakan, sesuai tugas dan fungsi inspektorat tersebut .

“Seluruh OPD yang ada untuk saling bersinergi, jangan mengedepankan ego sektrolan di masing  masing OPD karena hal tersebut akan menghambat pencapaian program program pemerintah daerah,”pesannya.

” Sehingga sebelum terjadi masalah hukum kita sudah melakukan antisipasi. Dan OPD satu dan lainnya untuk bersinergi, jangan ego sektoral,”tambahnya.