Sehari, Dua Bandar Narkoba di Sanggau Diringkus Polisi, Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka – Kalimantan Today

Sehari, Dua Bandar Narkoba di Sanggau Diringkus Polisi, Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka – Kalimantan Today


Foto—Dua bandar narkoba yang berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sanggau, Rabu (26/01/2022)—Sat Narkoba Polres Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Aparat Sat Narkoba Polres Sanggau berhasil meringkus dua bandar narkoba: AH alias Mm, 54, warga Desa Tanjung Merpat, Kecamatan Kembayan dan RR, 33, warga Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kedua bandar tersebut ditangkap di hari yang sama, Senin (24/01/2022) di rumahnya masing-masing. Hanya saja RR, sempat berusaha kabur.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring mengatakan, penangkapan AH alias Mm, dilakukan sekitar pukul 16.30. Petugas melakukan penggeledahan di rumah AH alias Mm. Sejumlah barang bukti pun berhasil ditemukan petugas.

“Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 3 sendok sabu yang terbuat dari plastik, 1 bundel plastik bening berklip, 1 set bong dan uang sebanyak Rp. 490 ribu,” kata Kasat, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, RR, juga ditangkap di rumahnya di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu sekitar pukul 19.00. Sejumlah barang bukti ditemukan petugas dari hasil penggeledahan rumah tersangka.

“Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 kantong plastik bening berklip yang berisikan 1 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna ungu bertuliskan huruf ‘qp’, 1 kantong plastik bening berklip yang berisikan 1/4 butir pil diguga narkotika jenis ekstasi warna ungu dan berserta barang bukti lainnya yang di duga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” beber Kasat.

Ketika penangkapan, lanjut Kasat, RR sempat-sempatnya mencoba kabur. Kejar-kejaran antara petugas dan tersangka pun terjadi.

“Namun berkat kesigapan petugas, pelaku dikejar dan berhasil diringkus, selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ram)