Oknum ASN Ketapang lempar molotov saat pengambilan sumpah janji pejabat

Oknum ASN Ketapang lempar molotov saat pengambilan sumpah janji pejabat



Ketapang (ANTARA) – Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dikabarkan melempar bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan diberi sumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa.

Pelemparan bom molotov tersebut dilakukan bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan tersebut.

Oknum ASN tersebut diketahui berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.

Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Berkaitan dengan motif pelaku hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.

AR sebelumnya pada Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.