Bupati Sintang rombak kepala OPD, pesan jangan ada yang merajuk

Bupati Sintang rombak kepala OPD, pesan jangan ada yang merajuk



Sintang (ANTARA) – Bupati Sintang Jarot Winarno memperpanjang 5 jabatan tinggi Pratama dan mutasi 6 jabatan tinggi Pratama di Sintang, Kamis.

“Kalau ada yang merajuk, dan tidak puas. Boleh tapi hanya tiga hari. Setelah itu, harus langsung mulai bekerja. Saya ingatkan, saudara bekerja dalam situasi COVID-19, saat ini, anggaran habis dipangkas karena corona dan bencana, sehingga kita memiliki keterbatasan-keterbatasan. Pada kondisi itu, kreativitas saudara amat dituntut dalam bekerja dengan anggaran yang terbatas,” kata Bupati Sintang.

Ia mengingatkan, wacana dan perencanaan tidak mengubah apa-apa namun determinasi. “Untuk itu, pertajam determinasi saudara. Bangunlah komunikasi dengan staf dan jajaran di OPD yang saudara pimpin. Motivasi mereka dengan baik,” pesan Bupati Sintang.

“Bagi jabatan yang kosong, kepada BKPSDM untuk segera mengisinya. Saya percaya saudara akan mampu menjalani tugas dengan baik. mutasi ini belum selesai, sebentar lagi kita akan melakukan seleksi 5 jabatan Eselon 2b yang kosong. Setelah itu, baru kita akan melakukan mutasi lagi Eselon 3,” kata dia.

Ia berharap dukungan dari istri para pejabat yang dilantik karena tanpa itu para suami tidak akan bisa bekerja dengan baik. “Anggaran sedang susah, tidak ada jalan-jalan, tidak ada belanja-belanja,” pesan Bupati Sintang.

Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang adalah :
1.    Kartiyus, SH, M. Si diperpanjang jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2.    Ir. M. Murjani, MT diperpanjang jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
3.    dr. Harisinto Linoh, MM diperpanjang jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
4.    Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang
5.    Drs. Lindra Azmar, M. Si jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.

Sedangkan  6 Pejabat Tinggi Pratama yang dimutasi adalah
1.    Drs. Igor Nugroho, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
2.    Abdul Syufriadi, SH, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.
3.    Joni Sianturi, SE, M. Si diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang
4.    Ir. Arbudin, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
5.    Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang
6.    Martin Nandung, S. Sos, M. Si Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah  Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang.

Dengan pelantikan tersebut, ada 5 posisi jabatan tinggi pratama yang kosong dan akan segera dilelang yakni :
1.    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang
2.    Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang
3.    Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan
4.    Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
5.    Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan