Penjelasan :
Beredar informasi di sebuah situs terkait jadwal pelaksanaan layanan SIM Keliling yang disebut akan dilaksanakan pada Bulan Januari Tahun 2022 , di wilayah hukum Polres Blitar.
Faktanya, dilansir dari blitarkota.go.id, Kepala Unit Registrasi & Identi?kasi (Regiden) Satlantas Polres Blitar, Iptu Soleman Arjuna Bormasa mengatakan bahwa informasi dalam situs terkait jadwal SIM keliling Polres Blitar pada Januari 2022 tersebut dipastikan hoaks. Menurut Arjuna, situs dengan alamat jadwalsimkeliling.info bukan situs resmi milik Satlantas Polres Blitar & informasi yang diberikan mengenai jadwal serta lokasi SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling yang tertera tidak valid. Arjuna juga mengatakan, saat ini mobil SIM Keliling milik Satlantas Polres Blitar belum beroperasi karena semua kepengurusan SIM masih berada di Satpas Polres Blitar sejak adanya pandemi Covid-19.
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan salah satu akun Facebook dengan nama “Bantuan resmi BPJS” yang membagikan sebuah tangkapan layar aplikasi percakapan WhatsApp yang berisi pesan bahwa kantor pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jakarta memberikan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…