Kebakaran Gudang PT STIM, Ini Penjelasan Kapolsek Tayan Hilir

Kebakaran Gudang PT STIM, Ini Penjelasan Kapolsek Tayan Hilir


FOTO : Saat kebakaran gudang PT STIM (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

TAYAN HILIR – Gudang penampungan bungkil kelapa sawit milik PT Sinar Tayan Inti Mulya (PT STIM) terletak di Dusun Pebaok, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, ludes terbakar Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sanggau, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S IK melalui Kapolsek Tayan Hilir, AKP Kuswanto SH menuturkan tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Kemudian belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan gudang berukuran 130 meter X 30 meter tersebut. Demikian pula kerugian belum ditentukan besarannya.

“Gudang penampungan bungkil yang terbakar tersebut. Nah, penyebabnya belum diketahui secara pasti. Demikian juga kerugian akibat kebakaran tersebut, sedang dihitung oleh perusahaan,” ungkap pria dengan tiga balok dipundak ini, Minggu (9/1/2022).

Menurut mantan Kasat Resnarkoba Polres Sanggau ini, butuh waktu tak kurang 4 jam unit pemadam api Binsika, BPAT Desa Pulau Tayan Utara, tim pemadam api PT ICA Tayan Hilir serta tim BPK Balai Batang Tarang serta pihak lainnya bersama-sama berjibaku untuk memadamkan kobaran api yang melahap bungkil kelapa sawit yang berada didalam gudang tersebut.

” Memerlukan waktu cukup lama untuk memadamkan api, karena bungkil kelapa itu memang mudah terbakar juga,” jelasnya.

Hingga saat ini, petugas Polsek Tayan Hilir masih melaksanakan penyelidikan atas sumber api yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Terlepas dari itu, Kapolsek Tayan Hilir, AKP Kuswanto SH mengimbau masyarakat di Kecamatan Tayan Hilir untuk mewaspadai hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Kita imbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspadai terhadap hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Contoh kecil, jika ingin meninggalkan rumah pastikan kompor sudah dimatikan. Demikian juga dengan sambungan listrik, pastikan dalam kondisi aman, ” imbaunya.

Editor : Sery Tayan