ayah setubuhi anak tiri

Seorang Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri


SANGGAU, RUAI.TV – Kasus ayah setubuhi anak tiri terjadi di Kabupaten Sanggau. Pria berinisial SP berusia 31 tahun ini mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun atau masih di bawah umur.

Aparat Polres Sanggau telah menangkap SP. Polisi menghadirkannya di hadapan media saat menggelar jumpa pers, Kamis (06/01/2021) di Mapolres Sanggau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo, menjelaskan kasus ayah setubuhi anak tiri ini terjadi pada Juni dan Juli 2021.

Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Meningkat di Kabupaten Ini

“Modusnya tersangka melakukan perbuatannya dengan cara kekerasan atau cara paksa,” kata AKP Tri Prasetiyo.

Polres Sanggau mendapat laporan kejadian ini pada akhir tahun 2021. Personilnya bergerak mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi peristiwanya.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Artikel Seorang Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri pertama kali tampil pada RUAI.TV.