Categories: Kalimantan Today

Warga Kota Sanggau Protes Trotoar Digunakan untuk Parkir dan Simpan Kendaraan Ringsek – Kalimantan Today


Foto–Sejumlah kendaraan terparkir di atas trotoar di Jalan Pancasila Kelurahan Ilir Kota, tak jauh dari samping Mapolres Sanggau, Rabu (05/01/2021).

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Warga Kota Sanggau mempertanyakan sekaligus penggunaan trotoar di jalan Pancasila Kelurahan Ilir Kota, tepatmya samping Polres Sanggau sebagai tempat parkir kendaraan roda empat. Terlihat juga mobil ringsek yang terparkir.

“Lama-lama risih juga kami melihat kendaraan parkir di atas trotoar,” ujar warga Sanggau, Tekam kepada wartawan, Rabu (05/01/2021).

Tekam mempertanyakan, sebenarnya Pemerintah Daerah membangun trotoar untuk apa? Apakah untuk parkir kendaraan atau untuk pejalan kaki.

“Ironisnya di samping kantor Kepolisian dan Sat Pol PP lagi,” kesal dia.

Dikatakan Tekam, Dinas Perhubungan mestinya memberikan sanksi bagi siapapun yang menyalahgunakan fasilitas umum. Penyalahguaan trotoar ini tentunya bertentangan dengan visi misi Bupati Sanggau dalam mewujudkan Seven Brand Image point tiga dan empat yakni Bersih, Indah dan Terib. Mestinya kita harus sama-sama mewujudkan cita-cita tersebut.

“Kalau di Jakarta, kendaraan yang parkir sembarangan itu pasti sudah kena derek dan harus bayar denda,” ungkapnya.

Terpisah, tokoh pemuda Sanggau, Abdul Rahim, sangat menyayangkan masih adanya pelanggaran penggunaan trotoar. Apalagi, lokasinya tak jauh dari Polres Sanggau dan Sat Pol PP.

“Pemandangan yang kurang nyaman semestinya ditata dengan baik sesuai peruntukannya. Apa lagi hal tersebut didepan aparat yang selalu menertibkan, sewajarnya kalau keadaan tersebut menjadi perhatian publik. Bagaimana kita mau menata yang lain kalau kita sendiri tidak memberikan contoh yang baik kepada publik,” ujar Rahim, Rabu (05/01/2021).

Rahim berharap, semua pihak, utamanya aparat penegak hukum mematuhi aturan yang ada.

“Semoga semua ini bisa secepatnya ditata ulang agar bermanfaat bagi semua sesuai fungsinya,” harapnya.

Pengamat Hukum Sanggau, Munawar Rahim, SH, MH meminta siapapun wajib mematuhi aturan. Trotoar dikatakannya, bukan tempat parkir.

“Trotoar itu fasiltas umum, milik masyarakat pejalan kali. Tidak boleh ada yang mengklaim, apalagi sampai menutup trotoar,” pungkasnya. (Ram)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kapolsek Sekayam Pimpin Pengungkapan Kasus Narkoba di Desa Balai Karangan, Terduga Bandar Diamankan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga sabu di dalam sebuah rumah milik YTW di Dusun Balai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 April 2024. "Barang…

13 jam lalu
  • Diskominfo

Pj. Bupati Sanggau Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se-Kalbar

//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Lusia Suherman menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se- Kalimantan Barat Tahun 2024 di…

19 jam lalu
  • Tribun Pontianak

DPC PKB Sanggau Buka Pendaftaran Cakada 2024, Ini Jadwalnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa DPC PKB Sanggau membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Selasa 30 April sampai 5 Mei 2024 dari…

19 jam lalu
  • Polres Sanggau

Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas dengan warga binaannya di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kesempatan tersebut, Dirinya mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga…

22 jam lalu