Berlangsung Sukses, Panitia Mukerda MABM Sanggau 2021 Resmi Dibubarkan – Kalimantan Today

Berlangsung Sukses, Panitia Mukerda MABM Sanggau 2021 Resmi Dibubarkan – Kalimantan Today


Foto—-Budi Darmawan menyampaikan sambutan di acara pembubaran panitia Mukerda, Rabu (29/12/2021)—Kiram

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Panita acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau tahun 2021 resmi dibubarkan. Acara pembubaran digelar di Cafe ‘Senja diatas kota’ Sanggau Permai, Rabu (29/12).

Hadir di acara itu, Ketua DPD MABM Sanggau Budi Darmawan, Sekretaris DPD MABM H. Fahriadi, Ketua panitia Mukerda Ade Safari, Dewan Penasehat (Wanhat) DPD MABM H. Munawar beserta seluruh jajaran Wanhat dan pengurus harian DPD MABM Sanggau dan laskar MABM Sanggau.

Ketua panitia Mukerda, Ade Safari menyampaikan, ada dua agenda yang menjadi agenda pembubaran panitia. Pertama adalah silaturahmi dengan seluruh pengurus dan kedua agenda utama pembubaran panitia srkaligus penyampaikan rekomendasi DPC MABM se Kabupaten Sanggau yang telah dideklarasikan pada acara Mukerda beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua DPD MABM Sanggau Budi Darmawan dalam sambutannnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, utamanya para donatur yang telah mensukseskan seluruh rangkaian Mukerda.

“Ini sejarah yang luar biasa bahwa donatur kita siap berjuang mengembangkan marwah Melayu lebih bermartabat ke depan,” kata Budi.

Sebagaimana diberitakannya sebelumnya, ada tujuh point rekomendasi yang dikeluarkan DPD MABM Sanggau dalam Mukerda yang digelar pada 18-19 Desember 2021 lalu, yakni: Pertama Kami Puak Melayu kuat dalam syariat, bulat dalam mufakat dan semangat dalam tekad. Kedua, Kami Puak Melayu menyeru setara dalam hukum, sosial dan budaya, ekonomi dan Pemerintahan dalam azas berkeadilan.

Ketiga, Kami Puak Melayu bersepakat bulat tekad bersosial politik mengembangkan marwah dan menebar petuah. Keempat, Kami Puak Melayu siap bangkit menata sosial ekonomi dengan usaha yang partisipatif.

Kelima, Kami Puak Melayu berkomitmen membina kerukunan antar umat beragama, antar etmis dan antar budaya tanpa diskriminasi dan kompensasi. Keenam, Kami Puak Melayu menolak aktivitas pertambangan ilegal (emas, zircon, pasir dan jenis pertambangan lainnya yang bersifat ilegal) yang mengancam kelestarian lingkungan utamanya sepanjang aliran sungai, dan mendesak penegakan hukum secara terbuka dan transparan kterhadap penanganan kasus pertambangan ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ketujuh, Kami puak Melayu berkomitmen menyelesaikan seluruh permsalahan dengan mengedepankan kearifan budaya berdasarkan azas keadilan, kesetaraan dan saling hormat menghormati. (Ram)