[HOAKS] Surat Edaran Bawaslu Jatim Terkait Pilkada Jember – 23/12/2021

Penjelasan:

Beredar di media sosial mengenai surat edaran mencatut Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim). Surat yang berkop Bawaslu Jatim ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin tersebut berisikan perihal undangan sosialisasi dan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung oleh KPUD Jember dan ditujukan kepada paslon 01 pada Pilkada Serentak 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2020.

 

Berdasarkan penelusuran, Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 22 Desember 2021, “kami menyampaikan bahwa surat tersebut palsu. Secara kelembagaan, Bawaslu Jatim tidak pernah mengeluarkan surat resmi dengan maksud, tujuan dan tanggal acara sebagaimana dalam kegiatan tersebut. Bahkan tidak pernah menerima permohonan dari Komisi Pemilihan Umum Jember untuk mengadakan kegiatan sebagaimana yang tertera dalam surat dimaksud”. Lebih lanjut dikatakan bahwa, terdapat kejanggalan di antaranya adalah tanda tangan dan stempel lembaga yang diburamkan, kemudian dari tata penomoran maupun penggunaan kode klasi?kasi dalam surat tidak sesuai dengan ketentuan peraturan internal tentang tata naskah Bawaslu.

 

Link Counter: