[HOAKS] Surat Perintah Penyidikan KPK terhadap Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 – 21/12/2021

Penjelasan:

Beredar di media sosial, sebuah surat perintah penyelidikan yang diklaim diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang berisikan pernyataan bahwa berdasarkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kementerian Agama dan untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri tersebut juga terdapat nomor yang bisa dihubungi apabila PWNU/PCNU atau masyarakat yang mengetahui mengenai informasi tersebut dan setiap laporan dijamin kerahasiaannya.

 

Faktanya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurut Ali, nomor yang tercantum dalam surat tersebut pun bukan nomor resmi pengaduan masyarakat yang dibuka KPK. Lebih lanjut, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan aduan kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 0855 8575 575, WhatsApp 0811 959 575, Website KWS http://kws.kpk.go.id, atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada Kav.  4, Jakarta Selatan.  KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

 

Link Counter:

-nu