Tolak Aktivitas PETI Masuk dalam Rekomendasi Hasil Mukerda MABM Sanggau – Kalimantan Today

Tolak Aktivitas PETI Masuk dalam Rekomendasi Hasil Mukerda MABM Sanggau – Kalimantan Today


Foto—Ketua DPD MABM Sanggau, Budi Darmawan.

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau mengeluarkan tujuh point Rekomendasi hasil Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) yang digelar 18-19 Desember 2021.

Satu di antara poin yang menjadi pembahasan di internal puak melayu itu adalah soal Pertambangan Ilegal. Ada dua rekomendasi yang dikeluarkan, yang sifatnya internal dan eksternal. Rekomendasi ini telah disepakati oleh seluruh peserta DPC MABM se Kabupaten Sanggau dan disetujui oleh DPD MABM Kabupaten Sanggau.

“Rekomendasi yang kita deklarasikan ini sifatnya eksternal untuk kemaslahatan msyarakat, sementara yang sifatnya internal tidak kita publikasilkan,” kata Ketua DPD MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan kepada wartawan, Selasa (21/12).

Budi Darmawan menyebut tujuh point rekomendasi MABM yakni: Pertama, Kami Puak Melayu kuat dalam syariat, bulat dalam mufakat dan semangat dalam tekad. Kedua, Kami Puak Melayu menyeru setara dalam hukum, sosial dan budaya, ekonomi dan Pemerintahan dalam azas berkeadilan. Ketiga, Kami Puak Melayu bersepakat bulat tekad bersosial politik mengembangkan marwah dan menebar petuah. Keempat, Kami Puak Melayu siap bangkit menata sosial ekonomi dengan usaha yang partisipatif.

Kelima, Kami Puak Melayu berkomitmen membina kerukunan antar umat beragama, antar etmis dan antar budaya tanpa diskriminasi dan kompensasi. Keenam, Kami Puak Melayu menolak aktivitas Pertambangan Ilegal (emas, zircon, pasir dan jenis pertambangan lainnya yang bersifat ilegal) yang mengancam kelestarian lingkungan utamanya sepanjang aliran sungai dan mendesak penegakan hukum secara terbuka dan transparan kterhadap penanganan kasus pertambangan ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ketujuh, Kami puak Melayu berkomitmen menyelesaikan seluruh permsalahan dengan mengedepankan kearifan budaya berdasarkan azas keadilan, kesetaraan dan saling hormat menghormati.

Diangkatmya isu soal penambangan ilegal, jelas Budi dikarenakan kondisi lingkungan dan ekosistem sangat memprihatinkan. Bencana banjir di Kabupaten Sanggau baru-baru ini yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat terdampak, hal ini merupakan salah satu dampak aktivitas pertambangan ilegal. Disamping itu, saat ini persoalan PETI tengah menjadi soroton publik Sanggau.

“Kami tegas menolak keras aktivitas Pertambangan Ilegal ini. Kami minta aparat penegak hukum serius dalam penanganan perkara ini karena kami akan terus memonitor sejauhmana penanganannya kami minta semua barang bukti mesin-mesin PETI disita dan dimusnahkan agar tidak terjadi aktivitas ilegal serupa,” pungkas. (Ram)