Categories: Kalimantan Today

Tok! Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disahkan – Kalimantan Today


Foto—Penandantanganan berita acara paripurna empat Raperda oleh Bupati Sanggau dan pimpinan rapat, Senin (13/12/2021) di ruang rapat lantai II gedung DPRD Sanggau—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau disahkan, Senin (13/12/2021) dalam rapat paripurna yang digelar di lantai II gedung DPRD Sanggau.

Rapat dipimpin Wakil I DPRD Sanggau, Timotius Yance didampingi Wakil Ketua II, Acam tersebut dihadiri langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Empat Raperda yang disahkan tersebut yaitu: Rapaerda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar menilai Raperda tersebut berharap empat Raperda inisiatif DPRD itu dapat menjadi produk hukum yang dapat menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di Kabupaten Sanggau.

Raperda tentang Kabupaten Layak Anak nantinya setelah ditetapkan menjadi Perda akan merupakan salah satu indikator suatu daerah untuk dapat dikatakan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak terkait dengan adanya ketentuan yang mensyaratkan adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Raperda tentang Desa Wisata dinilai memang sudah selayaknya dibuat dengan lebih spesifik lagi guna mendorong masyarakat desa yang desanya ditetapkan menjadi desa wisata nantinya memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakannya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan berkaitan dengan maksud dan tujuan Raperda ini yang salah satunya adalah mewujudkan Sanggau Pintar. Maka menjadi penting Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Sanggau dengan memperhatikan penyempurnaan materi muatannya sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani ada kaitannya dengan undang-undang no. 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Pentingnya raperda ini untuk kita tetapkan sebagai perda adalah guna melindungi dan memberdayakan petani kabupaten sanggau secara lebih spesifik. (Ram)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Serius Akan “Bertarung” ke Pilkada, Raja Sanggau Ambil Berkas Pendaftaran di PAN – Radar Kalbar

FOTO : Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman M. Si (tengah) saat mengambil formulir berkas pendaftaran bakal calon Bupati di Sekretariat PAN [dok keraton]pewarta / editor : sery tayanBUKTI keseriusan akan…

6 jam lalu
  • Diskominfo

Pemkab Sanggau Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

//DISKOMINFO-SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, dengan mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh…

11 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Iklan Ajakan Mendaftar Paylater BCA dan Upgrade Kartu Kredit BCA – 24/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah iklan di media sosial Instagram yang mengiklankan ajakan mendaftar payla?er Bank Central Asia (BCA) dan upgrade kartu kredit BCA. Akun-akun yang beredar tersebut menggunakan nama dan logo dari BCA. Dilansir dari…

13 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pemerintah Indonesia Setuju Lakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel pada April 2024 – 24/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang mengatakan adanya proses normalisasi hubungan bilateral antar pemerintah Indonesia dengan Israel. Dalam keteranganya disebutkan bahwa media-media Israel menyatakan Pemerintah Indonesia setuju untuk membangun hubungan diplomatik…

13 jam lalu