Tata cara Penerbitan STR Nakes V.2.0

Sosialisasi Kewaspadaan Dini Daerah Tahun 2021 di Kecamatan Tayan Hulu


Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Di daerah Tahun 2021 dengan tema “Meningkatkan Peran Masyarakat Untuk Menjaring Informasi Dalam Upaya Cegah Dini Konflik” diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau pada hari Selasa, 7 Desember 2021 bertempat di Kantor Camat Tayan Hulu.

Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Daerah Tahun 2021 di Kecamatan Tayan Hulu dihadiri oleh unsur Forkopimcam Tayan Hulu, para Perangat Desa, para Tokoh Adat dan para Tokoh Agama serta para Tokoh Pemuda se-Kecamatan Tayan Hulu.

Dalam sambutannya Camat Tayan Hulu menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai tata cara pencegahan dan penjaringan informasi-informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di mana masyarakat dapat membantu Danramil dan Kapolsek dalam menjaga ketertiban serta keamanan. Sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat berperan layaknya intel dengan menyelidiki informasi dan memilah informasi-informasi apa saja yang perlu disaring agar tidak menimbulkan potensi keributan atau konflik.

Camat Tayan Hulul menambahkan bahwa Kecamatan Tayan Hulu merupakan wilayah strategis yang mana menjadi jalur perlintasan antar kabupaten dan antar negara, oleh karena itu diperlukan keterbukaan informasi dari masyarakat untuk memberikan rasa nyaman dan aman dan semua elemen masyarakat perlu saling berkoordinasi agar semua informasi yang beredar dapat ditampung dan disaring kembali, sehingga masyarakat juga dapat membantu menjaga stabilitas daerah.

Terutama kepada para perangkat desa, Camat Tayan Hulu berpesan agar informasi-informasi disampaikan segera kepada Camat apabila mendapat informasi yang berpotensi menimbulkan konflik, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat segera diambil agar terhindar dari timbulnya konflik.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau, Andy Gustami, SAB menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, bahwa forum Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) sekarang berubah nama dan bentuk menjadi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPD) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik juga menyampaikan bahwa keberadaan forum ini sangat berperan penting untuk menampung, menjaring dan memberikan informasi terkait situasi dan kondisi di suatu wilayah sebagai bentuk antisipasi dini mencegah konflik, sehingag diharapkan Kecamatan Tayan Hulu dapat turut membentuk Tim Kewaspadaan Dini Tingkat Kecamatan serta Forum Kewaspadaan Dini Tingkat Kecamatan.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik menambahkan bahwa pada tahun 2021 ini kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Daerah digelar di 7 kecamatan dengan Kecamatan Tayan Hulu menjadi kecamatan terakhir dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, dan direncanakan akan digelar kembali pada tahun 2022 terutama di kecamatan-kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades sehingga dengan begitu dapat memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan BPD untuk mengantisipasi dini potensi konflik yang dapat terjadi di wilayahnya masing-masing.