[DISINFORMASI] Pemerintah Terapkan PPKM Level 4 pada 24 Desember 2021 karena Ada Varian Baru Covid-19 – 28/11/2021

Penjelasan :

Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Pemerintah akan menerapkan  PPKM  level 4 pada tanggal 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial Facebook.

Berdasarkan penelusuran medcom.id, klaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19 adalah salah. Faktanya, Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 2021. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di akhir tahun karena adanya potensi peningkatan pergerakan orang pada libur Nataru, bukan karena adanya varian baru Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

 

Link Counter: