Penjelasan :
Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial Facebook.
Berdasarkan penelusuran medcom.id, klaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19 adalah salah. Faktanya, Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 2021. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di akhir tahun karena adanya potensi peningkatan pergerakan orang pada libur Nataru, bukan karena adanya varian baru Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.
Link Counter:
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Rb1zaD3k-cek-fakta-benarkah-pemerintah-terap kan-ppkm-level-4-pada-24-desember-karena-ada-varian-baru-covid-19-cek-faktanya
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4721607/cek-fakta-tidak-benar-pemerintah-terapkan-ppkm-level-4-pada-24-desember-karena-ada-varian-covid-19-baru