Avatar

KPP Pratama Sanggau Gelar Acara Sosialisasi UU HPP Dan Bimtek e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – KPP Pratama Sanggau menggelar acara sosialisasi dan bimbingan teknis dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Ketentuan Penyampaian SPT Unifikasi melalui aplikasi e-Bupot dan SPT Masa PPh Pasal 21 yang dihadiri oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau dan empat Unit Pelaksana Teknis Provinsi dengan jumlah peserta sebanyak 94 orang yang diselenggarakan di Ballroom Grand Narita Hotel, Rabu (24/11/2021). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau, Silvestra Dayana Simbolon, SE, MM.

Acara dibuka dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, M.M. yang menyampaikan bahwa terdapat Wajib Pajak yang belum sepenuhnya melakukan pembayaran pajak sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah Kabupaten Sanggau melalui pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

“Banyak pengusaha yang mempunyai usaha di Sanggau namun melakukan pembayaran pajak di luar Sanggau.” kata Kukuh Triyatmaka dalam sambutannya.

Selanjutnya, dalam sambutan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Silvestra Dayana Simbolon, S.E, M.M meminta agar sosialisasi ini juga memberikan penjelasan tentang tata cara pemungutan dan pembebanan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima Pimpinan dan Anggota Dewan.

Kepala KPP Pratama Sanggau, Edi Sihar Tambunan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sanggau tentang Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pengisian SPT Unifikasi melalui aplikasi e-Bupot yang akan mempermudah dalam rekonsiliasi pajak-pajak pusat di daerah dan pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 serta bukti pemotongan PPh Pasal 21 (Formulir 1721-A2) sehingga diharapkan tingkat kepatuhan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi meningkat.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan permohonan dukungan Bapak dan Ibu untuk KPP Pratama Sanggau dalam menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).” Demikian Kepala KPP Pratama Sanggau, Edi Sihar Tambunan dalam sambutannya.

Penulis         : Hanggara Sukma Wibawa, KPP Pratama Sanggau

Rilis              : Alfian