DPMPTSP MENGGELAR KEGIATAN PEMBAHASAN MoU PERJANJIAN KERJA SAMA DI MPP KABUPATEN SANGGAU – DPMPTSP

DPMPTSP MENGGELAR KEGIATAN PEMBAHASAN MoU PERJANJIAN KERJA SAMA DI MPP KABUPATEN SANGGAU – DPMPTSP


Sekretaris DPMPTSP Kab. Sanggau, Ir. Zaenal saat membuka dan memimpin rapat

//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Tidak bisa dipungkiri, bahwa pelayanan publik saat ini telah menjadi sorotan di berbagai kalangan. Sejak beroperasinya MPP Kabupaten Sanggau pada 10 Desember 2020 di Jalan Pasar Rawa Bangun dimana gedung MPP tersebut dulunya adalah merupakan bangunan pasar yang kemudian direhabilitasi kembali dan dialih fungsikan menjadi sebagai gedung untuk pelayanan publik, menuai sambutan yang antusias dari masyarakat luas selaku pengguna layanan.

Dari awal, maksud pendirian MPP di Kabupaten Sanggau adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan lebih mudah, cepat, aman dan nyaman, meningkatkan jangkauan pelayanan, serta mampu meningkatkan daya saing dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Kabupaten Sanggau. Adapun tujuannya adalah mengintegrasikan bermacam-macam layanan baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMD dan swasta dalam satu gedung dengan menyederhanakan persyaratan, prosedur dan system agar masyarakat memperoleh kemudahan sebagai penerima layanan, kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, terjangkau, transparan dan akuntabel serta meningkatkan komitmen, kerjasama dan sinergi antar pemberi layanan.

Sehubungan dengan MoU Perjanjian Kerja Sama yang akan berakhir selepas masa 1 tahun beroperasinya MPP, DPMPTSP memandang perlu untuk menetapkan kembali dengan atau memperpanjang MoU Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah dibuat bersama antara Pemerintah Daerah dengan instansi/lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung dalam MPP sebagai pemberi layanan kepada masyarakat, maka digelarlah kegiatan Pembahasan MoU Perjanjian Kerja Sama di MPP Kabupaten Sanggau di aula ruang rapat lantai 2 DPMPTSP Kabupaten Sanggau yang terletak di Jl. RE. Martadinata No. 70 Sanggau pada Kamis, 18 November 2021 mulai pukul 09.00 WIB

Peserta Rapat yang terdiri dari instansi/lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung di MPP

Rapat Pembahasan MoU tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP, Ir. Zaenal yang juga selaku Pejabat Pengelola MPP Kabupaten Sanggau, dihadiri oleh para undangan dari instansi/lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung di MPP dan juga melibatkan beberapa perangkat daerah dalam penyusunan MoU tersebut seperti Bagian Organisasi Setda, Bagian Hukum Setda dan juga Bagian Kerjasama dan Pengelola Perbatasan Setda Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan Evaluasi MPP pada selasa (9/11) pekan kemarin di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Sanggau, ada beberapa poin memang yang menjadi agenda DPMPTSP selaku Pengelola MPP untuk dipenuhi. Salah satunya meningkatkan komitmen, kerjasama dan sinergi antar pemberi layanan. Harapannya agar kedepannya dengan MoU Perjanjian Kerja Sama ini semakin memperkuat nilai – nilai kebersamaan dan komitmen yang dijunjung tinggi antar instansi/lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung dalam MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (RS)