DPMPTSP MENGGELAR BIMTEK OSS RBA DAN TATA CARA PENYAMPAIAN LKPM ONLINE SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI DAERAH – DPMPTSP

DPMPTSP MENGGELAR BIMTEK OSS RBA DAN TATA CARA PENYAMPAIAN LKPM ONLINE SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI DAERAH – DPMPTSP


Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi, Herlina Rita, SE saat Pembukaan Kegiatan Bimtek

//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan bimbingan teknis perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui suatu sistem yang dikenal dengan nama Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS–RBA) dan tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online pada Hari Rabu s.d Kamis Tanggal 10 s.d 11 November 2021 di aula Hotel Emerald Sanggau. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi, Herlina Rita, SE.

Sebagai narasumber Kegiatan Bimtek OSS-RBA dan LKPM Online yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (P3NP), Drs. Gusti Zulmainis, dan Tenaga Pendamping Bidang Penanaman Modal, Ade M. Firman Hardiansyah, A.Md. Peserta pada Bimtek tersebut adalah dari kalangan pelaku usaha se-Kabupaten Sanggau dari berbagai sektor usaha.

Para Peserta Bimtek dari kalangan pelaku usaha berbagai sektor

Kegiatan Bimtek ini adalah sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia / pengetahuan mengenai sistem OSS–RBA serta cara pengoperasiannya dan pengisian data terkait permohonan izin usaha bagi pelaku usaha PMDN dalam kegiatan pelaksanaan penanaman modal. Selain itu, sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyinkronkan program/kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan program/kegiatan yang merupakan prioritas daerah. Adapun sasaran kegiatan tersebut yaitu pelaku usaha PMDN, UKM, dan PMA untuk meningkatkan realisasi investasi penanaman modal di tahun 2021. Selain itu, untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha yang didaftarkan secara online melalui OSS serta untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha atau realisasi investasinya di Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Pasal 15, disebutkan bahwa setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan DPMPTSP Kabupaten/Kota. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang telah dihimpun pada periode tahun 2020, BKPM telah mencatat total realisasi penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 826,3 triliun.

Sesi foto bersama saat penutupan kegiatan di hari kedua, Kamis (11/11/2021)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si berharap untuk kedepannya kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali dengan sasarannya melibatkan aparatur kecamatan sampai ke tingkat desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah kepada masyarakat atau pelaku usaha di daerah kecamatan/desa. (RS)