//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Rapat Paripurna Ke-14 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam Rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Senin (9/11/2021) bertempat diruang rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Acam, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan para ketua Fraksi di DPRD.

Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si dalam pidatonya menjelaskan dalam rangka singkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat maka menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yang mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural,” dalam rangka mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya. Untuk itu, Pemeritah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 melakukan Sinergisitas dan Penyelarasan antara kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Melalui arah kebijakan, kondisi ideal kebijakan mulai dari tahap perencanaan hingga sampai pada tahapan pelaporan terwujud siklus yang terintegrasi dalam rangka terwujudkan “Sanggau Sebagai Rumah Kita” untuk sebuah gerakan dengan mengedepankan “Bekerja Dengan Hati” serta semangat “DOMPU” dan “Gotong Royong” menuju Sanggau Maju dan Terdepan dengan Slogan “Sabang Merah” melaui Motto Melayani dan Bekerja Dengan Hati untuk mencapai 7 Brand Image yaitu: Sanggau Pintar, Sanggau Sehat, Sanggau Tertib, Sanggau Bersih dan Indah, Sanggau Manjur, Sanggau Terang dan Sanggau Budiman.

Implementasi visi Sanggau Maju dan Terdepan tersebut dilakukan dengan mewujudkan misi daerah yang difokuskan pada 8 tujuan pembangunan yaitu: 1. Membangun dan meningkatan infrastruktur, prasarana dan sarana publik yang berkualitas, adil, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; 2. Mewujudkan masyarakat yang berkualitas, sehat, bermartabat dan berdaya saing; 3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai kearifan lokal; 4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik; 5. Meningkatkan tata kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, religius, berbudaya dan demokratis; 6. Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat; 7. Meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan; dan 8. Meningkatkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Berdasarkan sumber pendanaan, penganggaran pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 masih didominasi oleh dana transfer daerah, khususnya yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat yaitu sebesar 85,32 persen, Transfer Pemerintah Provinsi sebesar 5,83 persen, Pendapatan Asli Daerah sebesar 9,57 persen, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,13 persen dari total Rencana Pendapatan Daerah yang dianggarakan sebesar 1,473 Trilyun Rupiah.

Pada jenis pendapatan transfer daerah yang bersumber dari pemerintah pusat terjadi perubahan target penerimaan dari semula yang diasumsikan dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar 1,359 Trilyun Rupiah berubah menjadi 1,257 Trilyun Rupiah, berkurang sebesar 102,281 Milyar Rupiah atau turun sebesar 7,52 persen, perubahan tersebut menyesuaikan dengan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor: S-170/PK/2021, Hal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Berikut gambaran secara umum RAPBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: A. Pendapatan Daerah Sebesar 1,473 Trilyun Rupiah. B. Belanja Daerah direncanakan Sebesar 1,607 Trilyun Rupiah. C. Pembiayaan Daerah, untuk menutupi defisit direncanakan Sebesar 144,999 Milyar Rupiah dari Silpa Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Nota Keuangan Terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Sanggau kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau.
Hadir pada rapat paripurna Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM Yakobus, SH.,MH, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si, Kepala Bappeda Ir. Yulia Theresia, Kepala BPKAD Silvester Dayana Simbolon, SE.,MM. Selebihnya baik anggota DPRD maupun para Kepala Perangkat Daerah mengikuti rapat paripurna secara virtual (zoom meeting).

 2 Total dilihat