PENYELENGGARAAN LAPIZ JEMPOL DI DESA KAWAT KECAMATAN TAYAN HILIR – DPMPTSP

PENYELENGGARAAN LAPIZ JEMPOL DI DESA KAWAT KECAMATAN TAYAN HILIR – DPMPTSP


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Kamis, tanggal 14 oktober 2021 kembali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau melaksanakan giat pelayanan terpadu jemput bola ( LAPIZ JEMPOL ) di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan diselenggarakan mulai pukul 09.00 wib di gedung serbaguna Kecamatan Tayan Hilir yang beralamat di jalan Pembangunan.

Masyarakat pelaku usaha di Desa Kawat cukup antusias menyambut kegiatan LAPIZ JEMPOL dibuktikan dengan cukup banyaknya masyarakat pelaku usaha yang mengajukan permohonan pelayanan perizinan di gedung serbaguna tersebut. Saking banyaknya permohonan sehingga kegiatan yang  direncanakan berakhir pukul 15.00 mundur sampai dengan pukul     17. 30 Wib.

Proses Penerbitan Perizinan bagi para pelaku usaha di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir

Tujuan dilaksanakannya LAPIZ JEMPOL di Desa Kawat, selain untuk mendukung kemudahan dan percepatan berusaha di desa khususnya Desa Kawat juga dalam rangka menjalankan program kegiatan desa fokus 2021. Dimana Desa Kawat telah  ditetapkan sebagai salah satu  Desa Fokus Tahun 2021.

Kegiatan LAPIZ JEMPOL merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat pelaku usaha dengan cara melaksanakan Layanan Berbantuan dan Layanan Bergerak yang langsung dilaksanakan di lokasi kecamatan / desa dengan mempertimbangkan kemudahan akses transportasi dan ketersediaan jaringan internet.

Sampai dengan tanggal 15 oktober 2021, LAPIZ JEMPOL telah dilaksanakan dibeberapa tempat, antara lain kelurahan tanjung sekayam, kelurahan tanjung Kapuas, kelurahan ilir kota dan kelurahan beringin kecamatan kapuas Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada bulan juli 2021 lalu.

Para Pelaku usaha sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan Perizinan

Untuk bulan oktober 2021 ini, LAPIZ JEMPOL , sebelumnya pada tanggal 5 juli dilaksanakan di kelurahan bunut, 6 juli 2021 di kelurahan sungai sengkuang dan kantor camat Kapuas pada tanggal 12 juli 2021.

Direncanakan kegiatan LAPIZ JEMPOL masih akan berlanjut di beberapa kecamatan lainnya sampai dengan bulan November 2021 ini. (RN)