SOSIALISASI SISTEM OSS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO – DPMPTSP

SOSIALISASI SISTEM OSS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO – DPMPTSP


Sosialisasi OSS RBA oleh Kementerian Investasi/BKPM yang dilaksanakan di Sky Ballroom Hotel Mercure, Pontianak

//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Sehubungan dengan telah disahkannya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pmerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian Investasi / BKPM menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko Bagi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis pagi, 7 Oktober 2021 bertempat di Hotel Mercure, Jalan Jend. A. Yani No. 91 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha tentang system OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasca disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja dengan memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Drs. Gusti Zulmainis, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kab. Sanggau saat session tanya jawab

Kegiatan Sosialisasi ini difasilitasi oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Dinas Teknis Provinsi Kalimantan Barat, seluruh Perwakilan DPMPTSP Kabupaten/Kota dan para pelaku usaha se-Kalimantan Barat. Kegiatan Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Kebijakan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Wilayah I DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Idrianto, M.Si. Sebagai Narasumber adalah dari Kementerian Investasi/BKPM.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan untuk pemaparan mengenai system OSS RBA sebagai system perizinan berusaha berbasis resiko oleh narasumber, dan session tanya jawab mengenai system OSS RBA antara para undangan yang dijawab langsung oleh narasumber. Dalam penerapan dan implementasinya saat ini, OSS RBA masih terus mengalami proses perbaikan dan peningkatan demi kesempurnaan system. Diharapkan kedepannya setelah perbaikan, system OSS dapat beroperasi dengan lancar, semua fitur terkait alur dan bisnis proses tersedia kelengkaannya dan semakin memberikan kemudahan dalam proses perizinan yang sistematis baik bagi DPMPTSP, Dinas Teknis terkait, serta para pelaku usaha. (RS)