DLH Sanggau lakukan kunjungan ke Kawasan Hutan Adat Tembawang Tampun Juah di Dusun Segomun, Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam

DLH Sanggau lakukan kunjungan ke Kawasan Hutan Adat Tembawang Tampun Juah di Dusun Segomun, Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam


Dalam rangka melihat pengelolaan kawasan hutan adat khususnya pelestarian tembawang yang dilakukan oleh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau melalukan kunjungan ke Kawasan Hutan Adat Tembawang Tampun Juah di Dusun Segomun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang RTH dan Kehati H. Supardi, S.AP.M.Si yang didampingi Kasi Kehati Melfaulyna Siagian, S.Hut serta beberapa staf di Bidang RTH dan Kehati pada hari Rabu(07/10/21)

Menurut Kasi Kehati Melfaulyna Siagian, S.Hut yang biasa akrab dipanggil Ully “ Kawasan Hutan Tembawang Juah sendiri mempunyai luas 651 hektar, dimana sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai hutan adat pada tahun 2018” kata  Ully. “ penetapan hutan adat sendiri merupakan bentuk implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2012 tentang Hutan Adat, khususnya wilayah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat yang diakui pemerintah. Dengan kata lain, lewat putusan itu, hutan adat bukan lagi bagian dari kawasan hutan negara. Setelah itu muncul aturan-aturan implentasinya, diantaranya Permendagri Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Permen LHK Nomor P.32/MenLHK-Setjen/2015 tentang Hutan Hak, dan Permen LHK Nomor P.34/MenLHK/Setjen/KUM.1/5/2017, tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup” terang Ully.

Sementara itu Kepala Bidang RTH dan Kehati H. Supardi, S,Ap.M.Si menyampaikan bahwa” kegiatan kunjungan ini dilakukan guna melihat sejauh mana peran masyarakat dalam mengelola dan menjaga Hutan Adat Tembawang, dimana seperti kita ketahui bersama Hutan adat tembawang ini sangat berperan penting terutama dalam fungsinya sebagai sumber memperoleh bahan makanan dan sumber penghasilan tambahan disamping tetap terjaganya kelestarian sumberdaya hutan dan lingkungan. Selain itu hutan adat ini dapat mengembalikan fungsi ekologis dan sekaligus kedepan dapat menjadi sumber penghasilan ekonomi masyarakat” jelas H. Supardi, S,Ap.M.Si.

Anaikus Ayai  salah satu staf Bidang RTH dan Kehati yang ikut dalam kunjungan ini mengaku sangat takjub dengan adanya pengelolaan hutan adat tembawang di Dusun Segomun ini. “ perjalanan panjang yang melelahkan yang cukup jauh dari sanggau ke dusun segomun ini terbayarkan dengan melihat keindahan serta bagaimana masyarakat menjaga kearifan lokal khususnya hutan adat tembawang Tampun Juah, yang menurut cerita turun temurun merupakan asal nenek moyang masyarakat dayak di Kabupaten Sanggau, Landak dan Sekadau” ungkap ayai.