Dinas Kominfo Sanggau Melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Tentang Satu Data Indonesia (SDI)

SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaui Bidang Statistik dan Persandian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Portal Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sanggau yang  dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 bertempat diruang kerja Bidang Statistik dan Persandian.

Kegiatan tersebut diikuti oleh admin SDI dimasing-masing Perangkat Daerah. Acara sosialisasi portal SDI dibagi menjadi 3 sesi, masing-masing sesi di hadiri oleh 8 peserta.

Berdasarkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesai, pasal 36 ayat (3) mengamanatkan penyebarluasan data dilakukan melalui Portal Satu Data Indonesia dan media lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kabupaten Sanggau merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kalbar yang sudah memiliki Portal SDI. Dengan adanya Portal SDI dapat mempermudah pengguna dalam memperoleh data yang dibutuhkan sebagai bahan perencanaan, bahan sekolah, karya ilmiah dan lain sebagaiamanan sesuai dengan keperluan pengguna.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dibahas tentang bagaimana cara penyebarluasan data melalui portal SDI dan cara-cara penginputan data ke dalam Portal SDI. Dimana, data-data yang ada pada perangkat daerah akan diinput langsung oleh admin SDI masing-masing perangkat daerah. Data yang di input ke dalam portal dan sudah disebarluaskan/dipublik merupakan data yang sudah benar.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo melalui Kasi Statistik menyampaikan agar admin perangkat daerah segera mengisi data expose pada portal SDI Kabupaten Sanggau agar data tersebut dapat mudah diakses dan menjadi informasi yang berguna sewaktu-waktu dibutuhkan