Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau, Rudy Astanto dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Selasa, mengatakan, hari ini pihaknya telah menyita sebanyak tiga bidang tanah milik tersangka FY, yang berada di Dusun Grama Jaya, Desa Nekan Kecamatan Entikong.
“Tiga bidang tanah itu, milik tersangka FY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes Pengadang tahun anggaran 2019, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tiga bidang tanah milik tersangka itu totalnya seluas 4,5 hektare, yakni masing-masing seluas satu bidang tanah seluas dua hektare, kemudian satu bidang tanah seluas 1,5 hektare, dan satu bidang tanah lagi seluas satu hektare yang berlokasi di Dusun Grama Jaya, Desa Nekan, Kecamatan Entikong.
“Penyitaan tiga bidang tanah ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 242/PEN.PID/PN.SAG tanggal 23 Agustus 2021,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan dilakukannya penyitaan terhadap tiga bidang tanah milik tersangka, maka tanah itu disita oleh negara.
Tersangka FY diduga melakukan tindak pidana pada pembangunan Bumdes dan bangunan PAUD. Dari hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau, perbuatan tersangka FY mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp396 juta.
“Tindak pidana korupsi kedua bangunan tersebut terindikasi dari progres pembangunan yang mangkrak, yakni progres pembangunan Bumdes baru sampai tahap fondasi atau 20 persen, sedangkan bangunan PAUD pengerjaannya hanya 70 persen,” katanya.
Dia menambahkan, kedua bangunan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2019, yakni masing-masing sebesar Rp169 juta untuk pembangunan PAUD, dan sebesar Rp251 juta untuk pembangunan Bumdes.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa sebanyak 15 orang, diantaranya para aparatur desa setempat dan saksi-saksi lainnya,” katanya.
FOTO : Timotius Yance didampingi Ketua Harian Partai Golkar, Abdul Rahim S.H dan koordinator tim pemuda, Sulaiman saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati di Sekretariat PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau [Sery Tayan]SANGGAU – radarkalbar.comPOLITISI…
//DISKOMINFO-SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 DPC ISKA (Ikatan Sarjana Katolik) Kabupaten Sanggau Periode 2024-2028, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Sanggau. Jumat (19/4/2024). “Harapannya…
//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Pejabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H membuka secara resmi Musyawarah Cabang ke-3 DPC ISKA Kabupaten Sanggau Periode 2024-2028 di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, (19/4/2024) “Harapannya adalah yang pertama agar pengurus…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video berdurasi 4 menit 56 detik di platform YouTube yang mengeklaim bahwa pada hari raya Lebaran ketiga Gunung Semeru yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur meletus hingga menelan korban jiwa.…