Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan 4 Raperda Usulan Eksekutif

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Rapat Paripurna Ke-10 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau. Dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Sanggau terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau Tahun 2021 Usulan Eksekutif.

Rapat paripurna dilaksanakan pada Selasa (3/8/2021), bertempat di ruang rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumadi, S.Sos dan di dampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom. Serta hadir Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Sekretaris Daerah Ir. Kukuh Triyatmaka, MM., Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau Ignatius Irianto, S.Sos.,M.Si, Plt. Kepala Dinas Porapar Kabupaten Sanggau Rizma Aminin, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Ir. Didit Richardi, MT Anggota DPRD, Forkompimda dan selebihnya para Kepala Perangkat Daerah maupun Anggota DPRD yang lainnya mengikuti rapat paripurna tersebut secara Virtual.

Sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka dilakukan pembahasan sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.

Berikut untuk lebih mengetahui latar belakang penyusunan Raperda Kabupaten Sanggau Tahun 2021 dalam kesempatan rapat paripurna Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot telah menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda tersebut.

Adapun Raperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau adalah: Pertama, Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Kedua, Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keempat, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2025.

Usai melakukan penyampaian penjelasan terhadap 4 Raperda tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda oleh Wakil Bupati Sanggau kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempelajarinya sebagai bahan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat berikutnya.