BALAI ON ACTION BASMI RABIES DI TENGAH PANDEMIC

BALAI ON ACTION BASMI RABIES DI TENGAH PANDEMIC


Rabies adalah penyakit zoonosis yang dapat menular melalui gigitan hewan. Anjing menjadi hewan yang paling bertanggung jawab dalam penyebaran penyakit ini. Menurut data yang dilansir dari World Health Organization (WHO), sebanyak 59.000 penduduk di seluruh dunia meninggal akibar rabies, dan 99% di antaranya terkena akibat gigitan anjing yang telah terinfeksi virus rabies. Walau begitu, ada banyak hewan lain yang dapat menyebarkan rabies pada manusia, misalnya kucing, sapi, kelelawar, rubah, monyet, rakun dan beberapa hewan liar lainnya. Penyebab utama penyakit rabies pada manusia adalah gigitan, cakaran atau jilatan hewan yang terinfeksi virus rabies. Hewan mamalia jenis apapun (hewan yang menyusui anaknya) dapat menularkan virus rabies

SABER ’24 merupakan salah satu program yang digalakkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, kegiatan ini diresmikan langsung oleh Bupati Sanggau pada awal tahun 2020 lalu. SABER ’24 ini merupakan kependekan dari Sanggau Bebas Rabies Tahun 2024, dimana ini merupakan salah satu cita-cita dari pemerintah daerah untuk membasmi penyakit rabies. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit yang mematikan yang mana apabila manusia terkena penyakit ini dan sudah menunjukkan gejala penyakit rabies maka korban sudah tidak dapat ditolong lagi karena hingga saat ini masih belum ada obat untuk penyakit rabies dan salah satu pencegahannya adalah melalui vaksin. Pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan khususnya anjing merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyrakat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan dan petugas peternakan yang ada di tiap-tiap kecamatan untuk memerangi penyakit rabies ini.

Pelaksanaan vaksinasi rabies melalui Program SABER ’24 ini telah berjalan sejak Tanggal 13 Juli 2021 oleh petugas peternakan di kecamatan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemuda masyarkat dari masing-masing Kecamatan. Kecamatan Balai telah melakukan vaksinasi di 7 desa antara lain Desa Tae, Desa Hilir, Desa Cowet, Desa Padi Kaye, Desa Temiang Taba, Desa Senyabang dan Desa Kebadu dimana untuk populasi anjing yang telah di vaksin sebanyak +/- 1000 ekor. Kegiatan vaksinasi rabies pada tahun ini direncanakan akan selesai pada akhir bulan Agustus 2021 dengan harapan dapat memvaksin HPR (Hewan Penular Rabies) sebanyak 20.000 ekor yang ada di seluruh Kabupaten Sanggau.

by. Dema Iqbal, S.Pt


DPP