DISBUNNAK Layani Pemeriksaan Layak Kurban Untuk Ternak Di Kecamatan Kapuas

DISBUNNAK Layani Pemeriksaan Layak Kurban Untuk Ternak Di Kecamatan Kapuas


Rabu, 16 Juli 2021 dilakukan pemeriksaan Antemortem pada ternak sapi di Kelurahan Beringin dan Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menjamin ternak yang diqurbankan dalam keadaan sehat, tidak cacat dan cukup umur (minimal 2 tahun untuk ternak sapi).

Di Kelurahan Beringin, beserta dengan Tim Pemeriksa Hewan Qurban, H. Syafriansyah, SP,MM selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau dan Dadan Sumarna, SP selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan turun langsung ke lokasi tempat penampungan Hewan Qurban untuk meninjau ternak yang akan di Qurbankan. Ternak sapi ini berasal dari Madura (14 ekor) dan sisanya dari wilayah Kabupaten Sanggau. Dari 107 ekor yang diperiksa terdapat 9 ekor yang belum cukup umur dan 1 ekor yang sakit sehingga keputusan untuk yang 10 ekor yaitu tidak layak potong.

Di Kelurahan Bunut ada 123 ekor ternak sapi yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Qurban. Dari 123 ekor yang diperiksa terdapat 17 ekor yang belum cukup umur (usia di bawah 2 tahun) dan 2 ekor dalam kondisi sakit. Sapi ini berasal dari Madura (20 ekor), NTB (15 ekor) dan sisanya dari wilayah Kabupaten Sanggau.

Kadis Disbunnak H. Syafriansyah, SP,MM berharap Qurban tahun ini di Kabupaten Sanggau dapat terselenggara dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaan Idul Adha diharapkan tidak terjadi kerumunan warga di sekitar tempat penyembelihan Hewan Qurban mengingat sekarang Kabupaten Sanggau masih Zona Orange untuk kasus Covid-19.

Written by drh Yeni Kezia Bekalani

Edited By Dema Iqbal, S.PT


DPP