Waduh...! ODGJ Terus Bertambah, Ini Penjelasan DinsosP3AKB Sanggau

Waduh…! ODGJ Terus Bertambah, Ini Penjelasan DinsosP3AKB Sanggau


POTO : Salah seorang ODGJ akan dievakuasi dan akan dirujuk ke RSJ Singkawang (dok).

Pewarta : Abin

radarkalbar.com, SANGGAU – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sanggau menunjukan trend peningkatan.

Terdata hingga bulan Juli 2021, tercatat ada 57 ODGJ baru. Sehingga jumlah total mencapai 432 penderita.

“Iya, ada peningkatan jumlah ODGJ karena kami terus menggali data dari Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas. Sepanjang 2019 sampai 2020 ODGJ itu ada 375 jiwa, kemudian 2021 sampai Juli ini 432 jiwa,”papar Kabid Rehabilitasi Sosial, DINSOSP3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, pada Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan, peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa itu terkait pula dengan situasi pandemi Covid-19.

Kemudian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, kata Aang juga menyebabkan depresi hingga menderita gangguan jiwa.

“Ada juga yang kena PHK di Malaysia dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan disana kemudian dideportasi dalam kondisi depresi, sampai di kampung halaman lalu menderita gangguan jiwa,” bebernya.

Dituturkan, dari 432 ODGJ itu berada dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Lantas ODGJ kambuhan yang belum tercover program Indonesia Sehat, didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Sanggau.

“Pada tahun 2020, kami sudah menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa, Singkawang. Jadi ODGJ terlantar, dari keluarga kurang mampu dan yang belum ikut BPJS Kesehatan, mereka dibiayai APBD Sanggau. Mereka dirawat, diobati di Rumah Sakit Jiwa, tagihannya ke kami (DINSOSP3AKB),” jelasnya.

Menurut Aang, DINSOSP3AKB Sanggau mengalokasikan anggaran untuk penanganan ODGJ sebesar Rp252 juta. Jadi, seorang pasien itu untuk satu paket perawatan sekitar sebulan tagihannya sekitar Rp2 juta.

” Nah, saat ini sekitar 80 persen ODGJ di Sanggau sudah tercover program Indonesia Sehat yang ditanggung Pemerintah Kabupaten,” cetus nya.

Editor : Herman MD.