Diklat Teknis Pengukuran Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau

Diklat Teknis Pengukuran Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau


Senin, tanggal 28 Juni 2021 bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan pembukaan Diklat Teknis Pengukuran Kinerja Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dibuka secara Resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka,MM. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi ASN dalam membangun sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil dimana setiap instansi didalam pemerintahan wajib menerapkan sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil dan pimpinan instansi pemerintah melakukan pengawasan pada penerapan sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Pembukaan Diklat Teknis Pengukuran Kinerja Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dihadiri oleh seluruh perangkat daerah secara virtual. Adapun Peserta Yang Menjadi Target Pada Diklat Teknis Pengukuran Kinerja ASN Ini adalah para pejabat atau staf kepegawaian Sebanyak 40 (Empat Puluh) orang yang merupakan pejabat atau pengelola kepegawaian dari perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau sebagai ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan instrumen untuk membantu  perangkat daerah dalam mencapai tujuan organisasi melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 Yang Akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan Yaitu :

  1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka Bkn No.1/2013tentang Ketentuan Pelaksanaan Pereturan Pemerintah No. 46/2011tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS).
  2. Peraturan Pemerintah N0.30 tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS.

Hadir secara langsung dalam pembukaan tersebut Asisten Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat beserta tamu undangan.

Diklat Teknis Pengukuran Kinerja Aparatur Sipil Negara dilaksanakan  Pada Tanggal 28 Juni S/d 3 Juli 2021 Bertempat Di Aula Hotel Emerald Sanggau