Bupati Sanggau Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalbar Tahun 2021

PONTIANAK – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalbar Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Hotel Mercure Pontianak pada Kamis dan Jumat (24-25/06/2021).

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra, S.H., L.L.M., Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong, MSc., PhD., Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, Kakanwil BPN Kalbar, Ery Suwondo, Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail serta Bupati/Walikota se-Kalbar dan Perangkat Daerah Provinsi Kalbar terkait.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, mengatakan Reforma Agraria di setiap wilayah mempunyai kontekstual tersendiri. Oleh karena itu, identifikasi kendala permasalahan perlu dilakukan untuk kemudian dicari solusinya bersama.

Reforma Agraria di Provinsi Kalbar juga mendapat perhatian khusus. Hal ini karena Kalbar merupakan salah satu pilot project redistribusi tanah dari HPK tidak produktif. Ketiga daerah lainnya yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Selanjutnya dalam sambutannya Gubernur Kalbar mengatakan penyerahan sertifikat lahan menjadi salah satu program pemerintah yang dianggap berhasil dalam waktu 6 tahun ini.

“Pekerjaan ini tidak gampang tapi bisa sukses. Mungkin sudah lebih dari 60% lahan sudah disertifikasi dan ini bukanlah hal yang gampang dalam kurun waktu 6 tahun,” tutur Gubernur Kalbar.

Dia mengapresiasi Reforma Agraria yang sudah menerbitkan sertifikat jauh lebih banyak dibandingkan masa-masa sebelumnya. Dia juga mengapresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah berperan dalam redistribusi lahan, hingga masyarakat mendapatkan hak yang sama.

“Saya sangat mendukung Kementerian LHK dalam hal redistribusi lahan ini untuk kepentingan masyarakat banyak, karena selama ini lahan cenderung dikuasai korporasi besar yang cukup kuat dan sangat luas, hingga masyarakat justru seperti menumpang di kawasan tersebut.” Ujar H. Sutarmidji.