Pembekalan Teknis Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021

Pembekalan Teknis Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021


Selasa, 15 Juni 2021 bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Pembekalan Teknis Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah dan 15 Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan dua sesi, Sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan sesi ke dua dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

Sesi pertama dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pembinaan ASN Paulina,S.IP.,M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan percepatan proses usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021 yang berbasic Paperless (minimalisir penggunaan kertas) perlu dilaksanakan beberapa tahapan yaitu :

  1. Rekonsiliasi data kepegawaian pada SAPK
  2. Menggunggah Dokumen usulan

Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pembinaan ASN Paulina,S.IP.,M.Si dalam kesempatan ini juga menjelaskan terkait perkembangan teknologi dan Informasi di dunia kerja seperti administrasi kepegawaian. “Bapak dan Ibu pejabat pengelola kepegawaian yang hadir pada pagi ini saya harapkan dapat mengikuti perkembangan teknologi dan informasi, karena dengan memanfaatkan teknologi dan informasi akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih efektif dan efisien. Jadi untuk bapak ibu pejabat pengelola kepegawaian agar tetap terus belajar dan meningkatkan kemampuan berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi” ucapnya

Sesi kedua dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau Helena Sartini,S.Sos.,M.Si, Dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Pembekalan Teknis Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 ini sangat penting mengingat batas akhir penyampaian berkas adalah 30 Juni 2021. “Proses unggah dokumen akan dilakukan oleh PIC (Person In Charge) SIONDEL BKPSDM Kabupaten Sanggau Henky Citra Pembean,S.Kom dengan terlebih dahulu berkas usulan kenaikan pangkat tersebut di scan oleh masing-masing perangkat daerah” jelasnya.

Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Pengembangan Karir ASN Hiashinta Krisnawati,S.Sos menambahkan “kepada para pengelola kepegawaian yang ada di tingkat kabupaten bahwa usul Kenaikan Pangkat sekarang sudah berbasis Paperless artinya meminimalisir penggunaan kertas melalui unggah dan unduh dokumen dengan format PDF, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau harus saling bekerja sama dengan para pejabat pengelola kepegawaian di perangkat daerah” tegasnya.