Selasa, 15 Juni 2021 bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Pembekalan Teknis Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah dan 15 Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan dua sesi, Sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan sesi ke dua dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Sesi pertama dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pembinaan ASN Paulina,S.IP.,M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan percepatan proses usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021 yang berbasic Paperless (minimalisir penggunaan kertas) perlu dilaksanakan beberapa tahapan yaitu :
Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pembinaan ASN Paulina,S.IP.,M.Si dalam kesempatan ini juga menjelaskan terkait perkembangan teknologi dan Informasi di dunia kerja seperti administrasi kepegawaian. “Bapak dan Ibu pejabat pengelola kepegawaian yang hadir pada pagi ini saya harapkan dapat mengikuti perkembangan teknologi dan informasi, karena dengan memanfaatkan teknologi dan informasi akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih efektif dan efisien. Jadi untuk bapak ibu pejabat pengelola kepegawaian agar tetap terus belajar dan meningkatkan kemampuan berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi” ucapnya
Sesi kedua dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau Helena Sartini,S.Sos.,M.Si, Dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Pembekalan Teknis Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 ini sangat penting mengingat batas akhir penyampaian berkas adalah 30 Juni 2021. “Proses unggah dokumen akan dilakukan oleh PIC (Person In Charge) SIONDEL BKPSDM Kabupaten Sanggau Henky Citra Pembean,S.Kom dengan terlebih dahulu berkas usulan kenaikan pangkat tersebut di scan oleh masing-masing perangkat daerah” jelasnya.
Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Pengembangan Karir ASN Hiashinta Krisnawati,S.Sos menambahkan “kepada para pengelola kepegawaian yang ada di tingkat kabupaten bahwa usul Kenaikan Pangkat sekarang sudah berbasis Paperless artinya meminimalisir penggunaan kertas melalui unggah dan unduh dokumen dengan format PDF, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau harus saling bekerja sama dengan para pejabat pengelola kepegawaian di perangkat daerah” tegasnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan terduga pelaku penyaluran calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu 8 Mei 2024. Terduga pelaku yang membawa tiga CPMI menggunakan sebuah mobil…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menjadi inspektur upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun anggaran 2024 di Lapangan Bola Jon Leman Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Rabu 8 Mei…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 9 Mei 2024 dimulai dari Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak. Kedua, SAR Gabungan Temukan Lay Nam Ng Tak Bernyawa…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…