Pelayanan Dinas Nakertrans Sanggau di Mal Pelayanan Publik

Pelayanan Dinas Nakertrans Sanggau di Mal Pelayanan Publik


Ayo kenali pelayanan DISNAKERTRANS yang ada di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau !!! Pelayanan kami dapat memudahkan kalian dalam melakukan pengurusan administrasi maupun layanan satu atap, sehingga sangat praktis dan hemat waktu.

  1. Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1).
    Kartu ini merupakan penanda pekeja. Adapun Syarat Pembuatan AK-1 dapat dilihat sebagai berikut.

Adapun untuk alur pembuatan Kartu pencari kerja ini sangat mudah loh! Ayo, pelajari alurnya di bawah ini.

Sebagai petugas pelayanan kami selalu menerapkan SOP dalam pelayanan yang kami lakukan. Berikut SOP dalam pelayanan pembuatan kartu pencari kerja.

2. Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)
Pelayanan di Dinas Nakertrans berikutnya yaitu perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Adapun persyaratannya sebagai berikut.

Berikut ini mekanisme perpanjangan IMTA yang kami lakukan.

Tidak hanya SOP dalam pembuatan kartu pencari kerja saja, kami juga mempunyai SOP dalam pelayanan perpanjangan IMTA. Adapun SOP yang dimaksud sebagai berikut.

3. Rekomendasi Pembuatan Paspor bagi CPMI
Pelayanan Dinas Nakertrans selanjutnya yang ada di Mall Pelayanan Publik adalah rekomendasi pembuatan paspor bagi CPMI. Adapun persyaratan yg harus dilengkapi yaitu sebagai berikut.

Berikut adalah SOP pembuatan rekomendasi paspor bagi CPMI.

Adapun mekanisme untuk pembuatan rekomendasi paspor bagi CPMI yang ingin bekerja di luar negeri yaitu sebagai berikut.

Demikian penjelasan pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau. Terakhir, berikut maklumat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau.

Semua pelayanan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau tidak dipungut biaya alias GRATIS!