Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gol III dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2021

Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gol III dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2021


Rabu, 2 Mei 2021 bertempat di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Gol III dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2021.

Pelatihan Dasar CPNS Gol III dan II yang diangkat melalui formasi penerimaan Tahun 2019 yang pengangkatannya ditetapkan sejak 1 Januari 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 200 Orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau Herkulanus HP,S.H selaku Ketua Panitia dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan di Aula Badan Amil Zakat Nasional yang akan dibagi menjadi 5 Tahap yaitu :

  1. Tahap Pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Juni s/d 31 Juli 2021
  2. Tahap Dua dilaksanakan pada tanggal 6 Juli s/d 6 Seprtember 2021
  3. Tahap Tiga dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus s/d 9 Oktober 2021
  4. Tahap Empat dilaksanakan pada tanggal 9 September s/d 17 November 2021
  5. Tahap Lima dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober s/d 17 Desember 2021
Herkulanus Heri Purnama S.H Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau

Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS direncanakan diikuti seluruh CPNS yang berjumlah 200 orang, dikarenakan masa Pandemi Covid-19 maka pembukaan dilakukan pada tahap pertama secara langsung dan Virtual dan penutupan dilakukan pada tahap lima.

Tenaga Pengajar pada Pelatihan Dasar terdiri dari Widyaiswara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, Pejabat Administrasi pada perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Unsur TNI dari KODIM 1204 Sanggau pada Materi Kesiapsiagaan dan Bela Negara.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sanggau, dalam sambutannya Wakil Bupati Sanggau menjelaskan bahwa Menjadi Pegawai Negeri Sipil harus siap ditugaskan dimanapun, terlebih lagi tenaga pengajar, karena masa depan generasi penerus bangsa ada ditangan para guru.

Kurikulum dan standar materi yang disajikan dalam Pelatihan Dasar ini berpedoman pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Materi meliputi 511 Jam Pembelajaran menggunakan Dual sistem yaitu Non Klasikal selama 21 Hari (191 Jam Pembelajaran). Selanjutnya Non Klasikal selama 320 Jam Pembelajaran (30 Hari) di tempat tugas masing-masing yang sudah di formulasikan dalam jadwal pembelajaran dan akan dipedomani mulai dari awal sampai akhir pelaksanaan pelatihan ini.