Ekspose Direktur Tirta Pancur Aji Kab. Sanggau Tentang Usulan Tarif Air Minum – Sekretariat Daerah


Sanggau(03/06/2021) Bertempat di Ruang Rapat Bupati Sanggau diadakan Pertemuan Ekspose Direktur Tirta Pancur Aji Kab. Sanggau terkait 2 Agenda yaitu pertama Pembahasan usulan penyesuaian tarif air minum sebagai tindak lanjut surat Gubernur Kalbar Nomor : 500/1547/Ekon C yang meminta Bupati/Walikota untuk menyampaikan perhitungan tarif air minum Kabupaten/Kota sesuai format Permendagri 21 Tahun 2020, kedua terkait usulan perubahan SOTK Perumda Air Minum Tirta Pancuraji, adapun dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa usulan tarif sudah diperhitungkan sesuai format yang ditentukan dalam Permendagri 21 Tahun 2020. Usulan tarif ini dilakukan dengan maksud agar Perumda Air Minum dalam kondisi Full Cost Recovery (FCR), apabila belum mencapai FCR maka Pemkab berkewajiban melaksanakan kebijakan subsidi. Hasil perhitungan telah disetujui. Hasil perhitungan tarif ini akan segera dikemukakan Kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjadi bahan penetapan kebijakan tarif batas atas dan batas bawah tarif air minum. Terkait usulan SOTK baru masih memerlukan kajian lebih lanjut mengingat beberapa persoalan yang masih memerlukan penanganan.