Ini Pesan Kajari Sanggau Saat Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Ini Pesan Kajari Sanggau Saat Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum


POTO : Saat prosesi serahterima jabatan dari Kasi Pidum Kejari Sanggau lama ke yang baru (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus memimpin serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat di lingkungan Korp Adhy Yaksa tersebut, Senin (17/5/2021).

Kedua pejabat yang mengikuti sertijab, masing-masing Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Adapun rangkaian seremoni sertijab ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Sanggau. Dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Diketahui, Kasi Pidum, Agus Eko Wahyudi digantikan oleh pejabat baru, Monita SH. Kemudian, Kasi Pidsus, Kadek Agus Ambara Wisesa digantikan oleh pejabat baru, Agus Supriyanto.

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus meminta kedua pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan suasana kerja di Kejari Sanggau.

Kemudian, kepada pejabat lama, Kajari Sanggau menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kejari Sanggau.

“Saya berharap pejabat–pejabat yang baru bisa segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja. Kemudian melakukan koordinasi dengan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kepolisian, Rutan dan lainnya,” harap dia.

Khusus kepada Kasi Pidsus, Kajari Sanggau memberikan atensi untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah berupa dua perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yakni gratifikasi PETI di Desa Inggis, Kecamatan Mukok dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Tayan Hilir.

“Gratifikasi emas illegal di Desa Inggis sudah dilimpahkan, berkasnya ke Pengadilan Sanggau. Dan segera disidangkan. Untuk berkas PKH sudah 90 persen penanganannya,” cetus Firdaus.

Tanpak hadir juga dalam kegiatan itu, sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kejari Sanggau.

Pewarta : Abin.
Editor     : Sery Tayan.