Categories: Radar Kalbar

Geledah 2 Lokasi di Tayan, Tim Kejari Sanggau Temukan Ini


POTO : Momen tim penyidik Kejari Sanggau saat melaksanakan penggeledahan di Kantor BRI Unit Tayan Hilir (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Guna pengembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Tayan Hilir.

Penggeledahan ini dibagi dua tim, pada lokasi pertama di Kantor BRI Unit Tayan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Sanggau, Rans Fismi. Kemudian di lokasi kedua pada rumah tersangka P beralamat di Dusun Cempedak, Desa Cempedak.

” Ada dua tim terdiri dari 12 orang. Penggeledahan pada dua lokasi, maka masing-masing tim dibagi enam orang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus, Kamis (29/4/2021).

Menurut Firdaus penggeledahan pada dua lokasi tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB. Dan pemeriksaan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kegiatan PKH di Tayan Hilir.

“Kita dapatkan dokumen-dokumen baru terkait kegiatan PKH di Tayan Hilir. Dari dokumen-dokumen tersebut akan kita teliti untuk pengembangan lebih lanjut. Nanti kita lihat endingnya seperti apa,”paparnya.

Dibeberkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelewengan dana PKH berdasarkan hitungan sementara dari 15 Desa di Tayan Hilir mencapai Rp 1,8 Milyar.

“Ini dari hitungan sementara ya. Kami masih menunggu hasil final dari perhitungan kerugian negara dari Auditor. Dan kami juga mengajukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka,” pungkasnya.

Terlepas dari itu, Firdaus mengimbau para keluarga tersangka, jangan sampai terpedaya jika ada yang menghubungi melalui telepon yang mengataskan Kajari Sanggau atau tim penyidik lainnya, dengan meminta sesuatu atau menjanjikan bisa membantu membebaskan para tersangka.

“Ini saya imbau, keluarga tersangka jangan sampai tertipu. Saya pastikan itu tidak ada, dari Kejari Sanggau yang akan meminta sesuatu atau apa. Momen seperti ini, biasanya dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan meminta sesuatu kepada keluarga tersangka dengan janji bisa membebaskan tersangka dari tahanan,” tuturnya.

Pewarta : ABIN.

Editor : Sery Tayan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Warga Meliau Diamankan Polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU  - Satres Narkoba Polres Sanggau Polda Kalbar bersama Polsek Meliau mengamankan sorang Pria berinisial Kor (42) warga Dusun Meliau Hilir RT 004 / RW 002 Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau karena diduga menyimpan…

3 jam lalu
  • Polres Sanggau

Amankan Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, Polda Kalbar Kerahkan 966 Personel

Pontianak, Polda Kalbar - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel kesiapan Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., dalam rangka pengamanan Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi…

13 jam lalu
  • Polres Sanggau

Andi Gani Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di bidang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit saat memantau pengamanan…

16 jam lalu
  • Polres Sanggau

Kapolri Terima Kasih ke Buruh Rangkaian Aksi May Day Berjalan Lancar

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan hari ini ada 71 titik aksi buruh di seluruh Indonesia. Dia pun memastikan kegiatan di hari Buruh atau May Day berjalan dengan lancar sampai saat ini.“Alhamdulillah hari…

16 jam lalu