Categories: RUAITV

DPO Sejak 2020, Mantan Kepala BPN Sanggau Ditangkap di Bogor


SANGGAU, RUAI.TV – Mantan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Victor Simanjuntak, ditangkap di Bogor, Jawa Barat, oleh tim kejaksaan, Senin (26/04/2021).

Victor berada dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Dia merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Tim Tabur Kejaksaan Agung R-I, bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sanggau dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Cibinong, menangkap Victor di Jl Nirwana Estate, Kecamatan Cibinong.

Baca juga: 1.083 WNI Dideportasi dari Malaysia

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1846 K/Pid.Sus/2019 tanggal 30 Juli 2019, Victor dipidana penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Kasus ini bermula dari kejadian pada Rabu 7 Februari 2018 pukul 10.30 WIB. Saat itu dia berada di ruangan Kepala Kantor ATR/BPN Sanggau, Jl Jenderal Sudirman No. 8, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Victor tertangkap tangan telah menerima uang tunai Rp 20 juta dari saksi/korban atas nama Yustina Pratiwi, notaris P.P.A.T yang mengajukan permohonan pendaftaran hak berupa pengecekan, pemeriksaan, peralihan hak, hak tanggungan dan roya pengukuran, yang ditemukan polda Kalimantan Barat di laci meja kerja terpidana.

Baca juga: 15 Tahun Buron, Cukong Kayu Ubah Wajah Lewat Operasi Plastik

Uang tersebut diterima karena permintaan terpidana sebagai honor Kepala Kantor, atas permohonan pendaftaran hak tanggungan yang dimohonkan oleh saksi/korban.

Berdasarkan keterangan ahli, pungutan di luar ketentuan atau penyimpangan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Jo peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2010, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Baca juga: Komunitas Dayak Sebalos Tanam Pohon di Hutan Adat

Victor kemudian ditahan di rutan Polda Kalbar sejak 8 hingga 27 Februari 2018. Selanjutnya oleh penyidik Polda Kalimantan Barat dialihkan penahanan menjadi tahanan kota sejak 28 Februari 2018, sampai dengan proses peradilan tingkat kasasi.

Kemudian Mahkamah Agung mengeluarkan putusan (Kasasi) dan telah berkekuatan hukum tetap. Karena terpidana yang berstatus tahanan kota tidak berada di tempat tinggalnya di Jl Ahmad Yani, Sanggau, Kalimantan Barat, membuat eksekusi belum dilakukan dan teridana dinyatakan DPO sejak 2020.

Pasca ditangkap di Kecamatan Cibinong, Victor Simanjuntak Senin malam diterbangkan ke Pontianak, Kalimantan Barat. (*/RAY)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Gempa 3.2 SR Guncang Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 16.50 WIB. "Tadi sekitar pukul 16.55 WIB, kita mendapat pertanyaan dari masyarakat dari daerah Balai Karangan, yang menyatakan…

45 menit lalu
  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Warga Ketapang Resah Aktivitas Judi Mesin, Gempa 3.2 SR Guncang Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Rabu 8 Mei 2024 dimulai dari Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau. Kedua, Warga Resah Aktivitas Judi Mesin di Ketapang Menjamur, Polisi Akan Tindak…

7 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kesaksian Warga Noyan yang Merasakan Getaran Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…

12 jam lalu
  • Tribun Pontianak

PWRI Kabupaten Sanggau Gelar Muscab, Hj Jamilah Terpilih Kembali Secara Aklamasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…

12 jam lalu