Sosialisasi dan Serah Terima Pengelolaan Website PPID Kecamatan Tayan Hilir

SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi Website dan PPID serta serah terima pengelolaan Website Kecamatan di Kantor Kecamatan Tayan Hilir pada Selasa pukul 11.00 WIB (20/04/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Tayan Hilir Drs. Lovianus Anus, Sekretaris Camat Tayan Hilir A. Surgama Sahar, SE, ME, Subbag Umum dan Kepegawaian Raudah, Kasi Layanan Informasi Diskominfo Sanggau, Sukardi, S.Kom, beserta beberapa Staf dari Diskominfo Kabupaten Sanggau dan Staf Kecamatan Tayan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut Tim Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau disambut baik oleh Camat beserta Sekretaris Camat Tayan Hilir dan kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Dinas Kominfo Sanggau melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis serta serah terima pengelolaan Website Kecamatan dan juga PPID yang akan menjadi media informasi dan media layanan publik terkait ketersediaan informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya Sukardi yang merupakan salah satu tim pengelola PPID Utama Kabupaten Sanggau dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Dinas Kominfo akan terus memonitoring dan siap membantu serta membina terkait pengelolaan Website Kecamatan sehingga informasi yang disajikan selalu up-to-date. Selain itu,
bimbingan teknis kepada admin PPID kecamatan akan selalu dilakukan, baik itu melalui virtual maupun pertemuan terbatas/rapat teknis para admin.

Pesan kepada admin PPID kecamatan“data dan informasi yang disajikan harus terus diperbaharui jika ada perubahan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang terbaharukan, tuturnya.

Selanjutnya menyikapi kegiatan tersebut Camat Tayan Hilir Drs. Lovianus Anus menyambut baik tersedianya Website Kecamatan Tayan Hilir dan mendukung penggunaan media online tersebut sebagai wadah informasi kepada masyarakat agar meningkatkan kemudahan akses informasi dan pelayanan publik. “Saya mendukung adanya Website Kecamatan yang mencakup PPID sehingga kedepannya akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dengan mengakses langsung melalui website tersebut”, tuturnya.